OSS Tidak Bisa Diakses & Login — Perizinan Usaha Terintegerasi Secara Elektronik atau dikenal dengan nama online single submission (OSS) hadir untuk menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah serta memberi kepastian.
Untuk medaftarkan badan usaha, pelaku usaha terlebih dahulu harus mendaftarkan akun OSS untuk kemudian mendapatkan nomor Induk Berusah (NIB). Tata cara registrasi akun yang dimaksud terbilang cukup mudah buat diikuti.
Bahkan, ada video yang menjelaskan dengan langsung tiap langkah registrasi untuk semakin memudahkan pengguna. Tapi bisa saja terjadi masalah selama registrasi akun.
Masalah yang kerap muncul yaitu pertama tidak diterimanya email aktivasi, yang kedua nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar pada saat pengguna memasukkan data untuk pertama kali.
Cara Mengatasi OSS Tidak Bisa Diakses
terkadang ketika membuka portal oss ini tidak bisa diakses, hal ini disebabkan oleh banyaknya pengguna yang mengakses situs ini. solusinya adalah anda bisa menunggu sampai OSS benar benar diakses
Cara Mengatasi OSS Tidak Bisa Login
Kendala yang kerap kali muncul adalah tidak diterimanya email aktivasi da nada pula kasus nomor kependudukan yang sudah terdaftar pada saat kalian memasukkan data untuk yang pertama kali, untuk itu berikut tips atau cara mengatasi OSS yang tidak bisa login :
- Jika belum mendapatkan kode verifikasi kalian bisa mengecek difolder spam pada email apa bila tidak ada juga kalian dapat kembali kesitus pendaftaran oss.go.id dan akan mendapatkan tulisan belum menerima email registrasi lalu kalian akan dibawa ke halaman berikutnya
- Isi kolom yang diminta dengan nomor identitas saat daftar akun pertama kali dan alamat email yang digunakan mendaftar setelah itu klik kirim email setelah itu email aktivasi akan segera dikirimkan di alamat email masing-masing serta jiks masih mengalami kendala teknis badan koordinasi penanaman modal atau BKPM membuka layanan call center terkait OSS di nomor 08071002576 atau email ke halpdas.oss.bkpm.go.id maupun di add canter di oss.go.id
- Apabila NIK sudah terdaftar pada sistem OSS pada saat kalian memasukkan data-data yang pertama kali terdapat kolom NIK yang harus diisi apabila NIK belum pernah digunakan untuk mendaftar akun OSS setelah kalian meng klik submit akan langsung mendapatkan email aktivasi tapi, apabila NIK sudah terdaftar kalian tidak akan bisa melakukan ke proses selanjutnya yang bisa dilakukan adalah kalian mengingat kembali apakah kalian sudah pernah mendaftarkan NIK pada akun OSS sebelumnya .
- Jika layanana tersebut tidak membantu kalian bisa menelfon call center di nomor 08071002576 atau mengirim ke alamat email yang berada diatas.
- Selanjutnya kalian diharapkan memberikan NIK kalian agar petugas dapat mengecek alamat email manakah yang digunakan untuk mendaftar akun OSS dengan menggunakan NIK anda.
Demikian beberapa tips atau cara yang bisa kami sampaikan mengenai mengatasi OSS yang tidak bisa login dan tidak bisa diakses semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.(Baca Juga: Cara Bikin SKU Online Terbaru)