cara bikin sku online — Untuk kalian yang seorang wirausaha SKU (Surat Keterangan Usaha ) mempunyai peran penting dan perlu untuk diperhatikan secara benar. Karena surat ini akan menjadi bukti tanda legalitas atau sahnya usaha yang sedang kalian jalankan.
Ada berbagai macam manfaat yang bisa didapat oleh untuk kalian yang menjalankan usaha dengan syarat mempunyai SKU (surat keterangan usaha).
Namun disini masih banyak pelaku usaha mikroataupun makro yang bersikap cuek-cuek saja dengan adanya surat SKU ini.
SKU (Surat Keterangan Usaha) online
Jadi sku online sendiri adalah dimana kalian bisa membuat surat keterangan usaha sebagai bukti atau legalitas usaha kalian secara online.
Yang berhak dan bertugas mengeluarkan surat keterangan usaha adalah dari pihak desa atau kelurahan beserta kecamatan setempat.
Untuk kalian para pengusaha makro maupun mikro pasti butuh surat keterangan usaha ini sebagai penunjang usaha kalian. Karena surat ini sangat penting dan bersangkutan dengan prosedur yang ada mengenai pengembangan operasional usaha.
Bagaimana cara membuat SKU (Surat Keterangan Usaha) secara online ?
Untuk kalian yang ingin membuat SKU tapi males ngurus karena harus keluar rumah ? Mungkin tips dari kami dibawah ini cocok untu kalian… Yuk langsung simak aja tips dari kami mengenai cara bikin sku online:
- Buka chrome atau browser yang kalian miliki lalu ketikan kata kunci lembaga oss.go.id
- Setelah masuk dihalaman kalian bisa klik garis tiga di bagian pojok sebelah kanan atas
- Kemudian kalian bisa memilih menu daftar/masuk
- Lalu kalian bisa login dengan memasukkan username dan passwoard kalian, untuk yang belum memiliki akun kalian bisa klik daftar untuk membuat akun setelah itu kalian bisa langsung login aja
- Jika sudah masuk ke halaman akun oss kalian bisa scroll kebawah untuk klik menu perizinan usaha
- Selanjutnya kalian bisa memilih item perseorangan lalu dibawahnya kalian bisa pilih jenis usaha yang kalian punya mikro, kecil atau menengah, semisal kalian pilih menu mikro setelah itu kalian bisa klik daftar dan isi data pribadi kalian selanjutnya kalian akan diminta untuk menambahkan data usaha kalian
- Pastikan semua data sudah kalian isi dan untuk langkah selanjutnya kalian bisa klik tombol selanjutnya
- Kemudian kalian akan diarahkan ke halaman selanjutnya selanjutnya kalian bisa scroll kebawah dan memilih tombol preview draft NB setelah itu SKU kalian akan secara otomatis terdownload lalu kalian bisa balik lagi wesite oss.go.id klik centang pada bagian bawah dan klik tombol hijau
Demikian beberapa tips yang bisa kami sampaikan mengenai cara mendaftar SKU secara online semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.(Baca Juga: Cara Mengaktifkan Siswa di Simpatika)