Anda sedang melakukan investasi berupa trading? Saat ini, Anda tak perlu lagi sering memantau saham karena sudah ada robot trading yang membantu memantau dan menjalankan transaksi saham untuk Anda. Lalu, apa saja robot trading yang terdaftar di OJK?
Robot Trading
Sebelum membahas robot trading yang terdaftar di OJK, sebaiknya Anda kenali dulu apa itu robot trading?
Robot trading merupakan sistem yang memantau dan menjalankan transaksi saham dengan suatu algoritma secara otomatis sehingga Anda tak perlu lagi repot sering memantau dan melakukan transaksi saham.
Kelebihan Robot Trading
Kenapa banyak para trader (orang yang melakukan trading) menggunakan robot trading? Hal ini karena robot trading memiliki berbagai kelebihan. Berikut kelebihan robot trading yang perlu Anda ketahui.
- Bisa melakukan banyak perintah atau instruksi dalam satu waktu.
- Tak terpengaruh dengan faktor emosi.
- Berjalan sepanjang waktu dan tanpa henti sehingga bisa memantau harga saham.
- Bila menggunakan robot trading yang memiliki fitur update otomatis, maka secara otomatis robot trading akan melakukan update.
Kekurangan Robot Trading
Selain memiliki kelebihan, robot trading juga memiliki kekurangan. Berikut kekurangan robot trading yang perlu Anda ketahui sehingga Anda bisa mempertimbangan menggunakan robot trading atau tidak.
- Untuk menggunakan robot trading, tentunya Anda harus membelinya terlebih dahulu. Apalagi harga yang ditawarkan pun cukup mahal sehingga mau tidak mau Anda mengeluarkan uang tambahan untuk bermain trading.
- Sayangnya, robot trading ini tidak bisa digunakan untuk pasar trending atau pasar yang memiliki harga saham fluktuatif. Hal ini karena cara berpikir robot trading adalah analogi berpikir linear.
- Bagi Anda yang ingin menggunakan robot trading, harus memiliki kemampuan atau skill trading yang baik sehingga tidak cocok digunakan untuk Anda yang merupakan pemula. Tak heran, robot trading banyak digunakan oleh para trader yang sudah profesional.
- Ada beberapa broker saham yang tidak mengizinkan adanya robot trading. Hal ini karena robot trading bisa membebani sistem.
Robot Trading di OJK
Keberadaan robot trading ini tentunya mempermudah Anda dalam melakukan transaksi saham sehingga memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Meskipun begitu, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan mengimbau agar para trader tidak tergiur dengan robot trading. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan robot trading mengalami kerugian, apalagi robot trading ilegal.
Bila Anda memang ingin menggunakan robot trading, sebaiknya gunakan robot trading yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut aplikasi robot trading yang bisa Anda gunakan.
- Bibit
- Bareksa
- Stokbit
- Valbury
- Mifx
Penutup
Itulah mengenai robot trading yang terdaftar di OJK. Meskipun begitu, Anda tetap harus berhati-hati untuk menggunakan robot trading. Pastikan bahwa robot trading tersebut legal.