bsu tahap 5a kapan cair — BSU atau bantuan Subsidi Upah yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BSU ini diberikan pada karyawan yang terpilih. Tidak semua karyawan mendapatkan BSU ini.
Karyawan yang memperoleh BSU ini tentunya telah memenuhi kriteria yang telh ditetapkan sebelumnya. Untuk Pencairan dana BSU ini, pekerja bisa mencairkannya melalui rekening masing-masing pekerja.

Pencairan BSU ini bisa dilakukan pada bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan bank Mandiri atau BSI (Wilayah Aceh).
Untuk BSU tahap 5 ini telah direncanakan akan cair sebanyak 1,6 juta pekerja. Usulan ini tentunya berasal dari BPJS ketenagakerjaan. Penyaluran dari BSU ini dimulai dari bulan Agustus 2021 lalu.
Tahap Pencairan
Untuk pencairan BSU tahap 5a ini dikabarkan akan cair pada bulan November ini. Dimana pencairan BSU yang dimulai pada bulan Agustus 2021.
Target yang sebelumnya 8,7 juta karyawan di Indonesia.
Pencairan dana BSU akan dilakukan pada rekening masing-masing pekerja yang mendapatkan BSU ini. Jika anda pekerja yang terdaftar untuk BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara, segera buka rekening bank secara kolektif atau segera hubungi perusahaan tempat anda bekerja.
Syarat Karyawan Penerima BSU
Untuk target penyaluran BSU yang dimulai bulan Agustus 2021 ini hanya 8,7 juta karyawan yang ada di Indonesia. Yang berarti tidak semua pekerja dapat menerima BSU ini. Lalu apa saja syarat penerima BSU ini?
Warga Negara Indonesia (WNI) serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar Sebagai peserta BPJS ketenagaKerjaan hingga Bulan Juni 2021
- Memiliki gaji tidak lebih besar dari Rp 3,5 Juta, terkecuali bagi daerah yang memiliki upah minimum kerja lebih besar dari Rp 3,5 juta maka batas minimum akan ditentukan sesuai UMP/UMk daerah tersebut.
- Pekerja sedang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai yang telah ditetapkan oleh kemenaker
- Diutamakan bagi pekerja yang bergerak di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, dan perdagangan serta.
Dapat dilihat bantuan subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 1 juta yang nilainya lebih kecil dibandingkan jumlah yang diberikan tahun lalu sebesar Rp 2,4 juta.
sekian ulasan dari motiska, semoga bermanfaat