apakah home credit terdaftar di ojk — Home Credit merupakan sebuah aplikasi yang menawarkan pinjaman uang dan kredit barang.
Melalui aplikasi Home Credit ini Anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman uang.
Anda yang ingin membuka usaha juga bisa mengajukan pinjaman modal. Tak tanggung-tanggung Anda bisa mendapatkan limit hingga 25 juta ketika mengajukan pinjaman modal usaha di Home Credit.
Meski Home Credit menawarkan berbagai kemudahan dalam meminjam uang, Anda harus mengecek dulu apakah Home Credit ini aman atau tidak untuk digunakan.
Simak pembahasan kali ini untuk mengetahui apakah Home Credit terdaftar di OJK.
Home Credit Indonesia
Aplikasi My Home Credit aplikasi yang menawarkan berbagai kemudahan untuk Anda yang ingin kredit barang dan meminjam uang. Apk My Home Credit ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh PT Home Credit Indonesia.

Aplikasi Home Credit ini juga sering mengadakan promo menarik yang menguntungkan. Sehingga tak heran bila My Home Credit apk sudah diunduh lebih dari 10 juta kali di Play Store.
Jika tertarik menggunakan Home Credit, maka Anda bisa langsung download My Home Credit Apk di Play Store atau Play Store. Berikut merupakan link download My Home Credit Indonesia:
- Download Aplikasi My Home Credit Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.myhomecredit&hl=en&gl=US
- Download Aplikasi My Home Credit iOS: https://apps.apple.com/id/app/my-home-credit-indonesia/id1313113736
Apakah Home Credit Terdaftar di OJK
Jika Anda ingin menggunakan pinjaman online atau pinjol, maka Anda harus memastikan pinjaman online tersebut terdaftar di OJK.
Jika pinjol tersebut sudah terdaftar di OJK, maka bisa dipastikan pinjol tersebut aman dan mengikuti regulasi dari OJK.
Lalu apakah Home Credit ini teregristasi di OJK? Menurut situs resmi Home Credit Indonesia, aplikasi My Home Credit ini memang sudah terdaftar di OJK. Kantor dari Home Credit juga benar-benar ada, yaitu di Plaza Oleos Lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 53A, Jakarta Selatan 12520.
Cara Mengecek Status Home Credit di OJK
Sebelum mulai menggunakan HomeCredit, ada baiknya Anda mengecek dulu apakah HomeCredit ini masih terdaftar di OJK.
Jika ternyata Home Credit sudah tidak terdaftar di OJK, maka Anda bisa gunakan aplikasi pinjol lain yang lebih aman dan terdaftar di OJK.
Anda bisa mengecek apakah Home Credit diawasi OJK dengan cara mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id. Selain itu Anda juga bisa mengecek status Home Credit di OJK dengan mengirimkan WhatsApp ke nomor resmi OJK (081-157-157-157)
Itulah yang bisa motiska sampaikan mengenai apakah Home Credit aman dan legal. Sekian, semoga pembahasan ini bisa menjawab pertanyaan Anda tentang apakah My Home Credit Indonesia terdaftar di OJK.