sertifikasi guru triwulan 3 2021 kapan cair — Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2021 memang sedang ditunggu-tunggu.
Banyak sekali guru-guru yang sudah menunggu TUG (Tunjangan Profesi Guru) ini untuk dicairkan.
Namun hingga saat ini Sertifikasi Guru Triwulan III 2021 belum dicairkan.

Lalu kapan Tunjangan Guru Triwulan 3 ini akan dicairkan? Simak pembahasan kali ini untuk mengetahui jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2021.
Info Pencairan Guru Triwulan 3 Juni 2021
Tunjangan Profesi Guru merupakan sebuah tunjangan yang diberikan untuk mereka yang berprofesi sebagai guru. Tentu saja tidak semua guru bisa menerima tunjangan Sertifikasi Guru ini.
Hanya guru-guru yang sudah memenuhi syarat tertentu saja yang bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ini. Pada tahun 2021 ini pencairan tunjangan profesi guru ini sudah masuk ke triwulan 3.
Besaran tunjangan guru triwulan 3 yang cair ini sama dengan tunjangan-tunjangan di triwulan sebelumnya. Bagi Anda guru PNS akan menerima tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok. Sedangkan guru non-PNS akan menerima tunjangan sebesar Rp.1.500.000 per bulan.
Jadwal Sertifikasi Guru Triwulan 3 2021
Menurut jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru, periode pencairan tunjangan adalah bulan September sampai Oktober. Paling cepat Tunjangan Profesi Guru ini cair pada bulan September 2021.
Namun hingga saat ini tunjangan guru memang belum cair. Tak usah khawatir, tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 2021 ini akan tetap cair.
Sebab memang tunjangan guru triwulan 3 memang agak sedikit terlambat.
Sertifikasi Guru Triwulan 3 2021 Kapan Cair?
Sertifikasi Guru Triwulan 3 sebentar lagi akan cair, diperkirakan akan cair pada pertengahan Oktober 2021 ini. Pada saat ini status validasi tunjangan profesi sudah valid.
Hal ini menandakan bahwa tunjangan profesi guru ini akan segera cair.
Proses pencairan tunjangan profesi guru ini akan ditangani oleh lembaga yang berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan Anda.
Berikut merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan guru:
- Tunjangan Guru PNS jenjang Dikdas dan TK akan dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Tunjangan Guru PNS jenjang Dikmen dan juga SLB akan dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
- Tunjangan Guru Non-PNS akan dibayarkan oleh Pusat Layanan pembiayaan Pendidikan Kemendikbud.
Karena ditangani oleh lembaga yang berbeda, maka kemungkinan tanggal pencairan juga akan berbeda tergantung lembaga yang menangani pembayaran.
Meski begitu, pencairan sertifikasi guru triwulan III 2021 ini tetap akan dilakukan pada bulan Oktober ini.
Itulah yang bisa motiska sampaikan tentang sertifikasi guru triwulan 3 2021.
Sekian, semoga pembahasan kali ini tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TUG) Triwulan III 2021 cair ini bermanfaat untuk Anda.