Investasi Fec merupakan salah satu jenis investasi yang kini tengah ramai menjadi bahan perbincangan karena keuntungan yang diklaim tidak wajar.
Bukan tanpa alasan, jumlah dari keuntungan yang bisa kalian dapatkan tergolong besar dengan jangka waktu yang pendek.
Hal ini membuat kalian perlu berhati hati dengan beragam investasi yang mengklaim bisa menghasilkan uang dengan mudah.
baca juga: Apakah skorlife Aman?
Investasi Fec
Banyaknya aplikasi penghasil uang yang masif muncul belakangan ini dengan beragam keuntungan yang bisa kalian dapatkan melalui misi yang mudah.
Namun dari sekian banyak aplikasi tersebut, tak jarang ternyata aplikasi merupakan scam .
Oleh karena itu kalian perlu berhati hati dalam melakukan investasi pada aplikasi yang mengklaim bisa menghasilkan uang.

Salah satunya aplikasi penghasil uang FEC (Future E Commerce).
Teknik pemasaran yang ditawarkan pun dilakukan dengan terang terangan dan menawarkan keutungan yang tidak masuk akal.
Berdasarkan hal tersebut OJK mengingatkan asyarakat agar selalu waspada terhadap investasi bodong dengan keuntungan tidak wajar.
“Tentunya kami meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk tawaran investasi yang tidak realistis. Aspek legal dan logisnya harus selalu diperhatikan” ujar Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy dikutip dari Mandalikapost.com.
baca juga: Fiz job Apakah Aman?
Apakah Aplikas FEC Aman?
Para leader dari investasi ini turut mengklaim beragam keuntungan yang bisa kalian dapatkan dan membantah bahwa aplikasi bisa merugikan membernya.
Namun baru baru ini, leader FEC mulai memberikan pernyataan yang berkebalikan dan membuat penggunanya merasa was was.
Dimana ia menuding sistem bank untuk pencairan yang lambat dalam mengirim keuntungan investasi FEC, pengguna yang sangat banyak.
Bahkan mereka menyatakan jika menarik dana setiap hari akan mendapat teguran dari bank.
Dimana leader meminta member FEC untuk melakukan penarikan dalam kurun 5-7 hari saja dalam seminggu.
Berdasarkan keterangan leader, jika member menarik dana setiap hari maka akun member FEC akan bermasalah dan perbankan akan mencurigainya.
Berdasarkan keterangan Kepala OJK NTB, kini Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal telah menerima laporan dari beberapa daerah.
Kemudian melakukan pembahasan bersama lintas sektorat.
Adapun investasi FEC telah mempunyai izin dari Kementerian Perdagangan RI, sehingga PAKI akan mengoordinasi kembali terkait izin usaha serta usahanya.
Rico menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait beragam penawaran investasi dengan keuntungan yang tidak realistis.
Dengan demikian bisa menekan angka kerugian yang mungkin akan didapatkan.
baca juga: TTR Pinjaman Cepat Apakah Aman?
Demikian ulasan mengenai investasi FEC pada salah satu aplikasi penghasil uang yang kini tengah banyak diperbincangkan.
Tim marketing FEC yang melakukan pemasaran secaraterang terangan membuat banyak warga yang mulai tergiur sehingga perlu lebih waspada.
Semoga bermanfaat!